Struktur Organisasi
Untuk menunjang kinerja RSUD KH. Mansyur, dalam kegiatan pelayanan kesehatan, maka penataan susunan organisasi sebagai berikut:
- 1. Direktur RSUD
- 2. Sub Bagian Tata Usaha
- 3. Seksi Pelayanan Keperawatan
- 4. Seksi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis
- 5. Komite Medik
- 6. Komite Perawatan
- 7. Komite Etik dan Hukum
- 8. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya
- 9. Satuan Pemeriksaan Lainnya
- 10. Instalasi
- 11. Dewan Pengawas
- 12. Kelompok Jabatan Fungsional